Ingat! Pemilukada Tanggal 30 Juni
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Lampung rawan masalah ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibnas). Hal itu disampaikan Wakil Diretur Intel Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yusril Hakim rapat koordinasi kesiapan menghadapi Pemilukada di 7 kota dan kabupaten se-Lampung, di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (18-05) kemarin.
Adapun daerah yang berpotensi terjadi masalah adalah Kota Bandar Lampung, mengalami kelebihan dalam mencetak kertas suara. Kemudian di Lampung Selatan Partai Hanura melakukan dukungan ganda. “Secara administrasi masa Hanura memberikan dukungan kepada pasangan Wendy Melfa dan Hantoni Imam. Namun, dukungan tersebut kini dicabut dan beralih pada pasangan Rico Mendoza,” kata Yusril Hakim.
Dukungan ganda ini memicu konflik internal partai dan penggalangan masa secara besar-besaran. Demikian pula masalah yang terjadi di Pesawaran. Calon Kepala Daerah Firman Rusli memohon pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menggantikan calon wakilnya Badarudin Utih kepada Utomo. Namun, pihak KPU tidak mengabulkan karena sudah dilakukan penetapan nomor urut pada pasangan tersebut. “Masalah ini juga berpotensi terjadi aksi protes secara besar-besaran,” tambah Yusril.
Di Lampung Timur, salah satu pasangan calon Satono yang juga merupakan incumbent hingga saat ini masih terganjal dengan permasalahan korupsi yang belum jelas status hukumnya.
Atas analisa tersebut, Polda Lampung menyiapkan kekuatan 3/2 personil untuk turut mengamankan jalannya pemilukada. Bahkan simulasi huru-hara pun, telah dilakukan dalam mengantisipasi kerawanan konflik menjelang dan pasca Pemilukada.
Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung Edwin Hanibal mengatakan 6 kota dan kabupaten serentak pelaksanaan pemilukada pada tanggal 30 Juni mendatang. Adapun 6 kota dan kabupaten tersebut adalah Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran. Sementara Lampung Tengah pelaksanaan Pemilukada akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2010.
Dihimbaukan pada seluruh masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada masa-masa pelaksanaan Pemilukada. Dan terpenting dari semua itu, masyarakat harus pandai menentukan pilihannya. Karena, nasib 5 tahun ke depan suatu daerah ada pada masyarakat.[Amah Milla]